Setiap awal semester, mahasiswa mengantre tanda tangan pejabat untuk KRS dan KSM. Kotak catatan dosen PA di lembarnya pun hampir selalu kosong.
Kini KSM, dan KRS yang sudah disetujui, tercetak dengan tanda TTD di kolom setiap pejabat dan QR verifikasi di samping blok tanda tangan. Lembarnya sah tanpa tanda tangan basah. KRS yang belum disetujui tetap berupa draf tanpa QR.
Kotak Catatan Penasihat Akademik kini terisi. Isinya catatan dosen PA dan cara KRS itu disetujui, misalnya Disetujui secara elektronik oleh Dosen Wali (PA). Tanggal di atas tanda tangan adalah tanggal KRS dikirim atau tanggal persetujuan, bukan tanggal cetak.
Siapa pun yang memegang lembarnya bisa memindai QR. Halaman verifikasi menyebut semester, persetujuan, dan jumlah mata kuliah. Bila mata kuliah berubah sesudah dicetak, halaman itu menyebut bahwa lembarnya tidak lagi berlaku.
Semua pencetakan kini ada di Kartu Studi > KRS & KSM. Petugas melihat rekap per prodi, lalu mencetak KRS, KSM, atau surat keterangan kuliah untuk mahasiswa yang dicentang. Mahasiswa melihat kartu studinya di semua semester. Menu cetak KSM per kelas, KRS mahasiswa, dan KSM mahasiswa yang lama sudah dilebur ke sini.
Perubahan ini tiba di kampus Anda lewat rilis bertahap. Langkah lengkapnya ada di Tutorial › Membuka Registrasi Semester per Program Studi.