Menjelang yudisium, bagian akademik menyusun SK kelulusan dan lampirannya di pengolah kata. Nama, IPK, dan predikat diketik ulang, lalu nomor SK disalin lagi ke data setiap lulusan.
Kini SK disusun di Kelulusan - Yudisium > SK Yudisium. Pilih cakupannya, yaitu program studi, fakultas, atau institusi, lalu klik Tambah SK. Pil Calon memuat mahasiswa yang memenuhi syarat dan belum masuk SK mana pun. Centang mereka, lalu klik Tambah ke SK.
Mahasiswa yang belum memenuhi syarat tampil di pil Ditahan beserta alasannya. Syaratnya sama dengan daftar Bersyarat di Data Kelulusan, dan diperiksa ulang saat SK diterbitkan.
IPK dan predikat dihitung dengan rumus yang sama dengan transkrip. Klik Saran Nomor, simpan, lalu Terbitkan SK. Saat terbit, lampiran Daftar Nama Mahasiswa Yudisium dibekukan dan SK mendapat QR verifikasi.
Nomor dan tanggal SK lalu menjadi isian bawaan di Data Kelulusan. Isian itu tetap bisa diubah, dan lencana Beda dari SK memberi tahu bila isinya tidak sama.
Di Pengaturan Kelulusan, setiap prodi memilih tanggal lulus resmi: tanggal sidang tahap akhir atau tanggal SK yudisium.
Fitur ini tiba di kampus Anda lewat rilis bertahap. Langkah lengkapnya ada di Tutorial › Menetapkan Yudisium dan Wisudawan Terbaik.