Gamelan ERP
Lima langkah menyetujui KRS: Mahasiswa Perwalian, Registrasi Perwalian Semester, LIHAT DETAIL, BATAL dengan alasan, lalu Selesai Perwalian dengan catatan.
TutorialDosen3 menit baca

Menyetujui KRS Mahasiswa Perwalian

Mahasiswa perwalian Anda baru aktif semester ini setelah Anda menyetujui rencana studinya. Tutorial ini membawa Anda dari daftar perwalian sampai persetujuan.

Catatan

Tutorial ini dimulai sesudah mahasiswa mengirim KRS-nya. Sisi mahasiswa ada di tutorial Registrasi Semester sampai KRS Disetujui.

Sebelum mulai

  • Anda ditugasi sebagai dosen wali (PA) lewat SK Penasehat Akademik.
  • Periode registrasi semester sedang dibuka.
  • Ketahui aturan batas SKS prodi Anda, terutama untuk mahasiswa ber-IPK rendah.
  • Sisihkan waktu sebelum batas akhir registrasi, bukan pada hari terakhir.

Langkah 1: Kenali mahasiswa perwalian Anda

Buka Perwalian > Mahasiswa Perwalian. Daftarnya langsung terisi.

Animasi: membaca daftar Mahasiswa Perwalian dan pil Perlu evaluasi.

Animasi: membaca daftar Mahasiswa Perwalian dan pil Perlu evaluasi.

Perhatikan kolom EVALUASI STUDI dan IPK sebelum membuka KRS siapa pun. Mahasiswa berpil Perlu evaluasi butuh pemeriksaan lebih teliti. Lihat membuka nilai akhir dan nilai lengkapnya. Lihat Mahasiswa Perwalian.

Langkah 2: Temukan yang menunggu persetujuan

Buka Registrasi Perwalian > Semester. Daftar mahasiswa wali langsung tampil.

Animasi: menemukan mahasiswa yang menunggu persetujuan.

Animasi: menemukan mahasiswa yang menunggu persetujuan.

Yang menunggu Anda berstatus INPUT MATA KULIAH. Mahasiswa yang masih di BAYAR TAGIHAN menunggu validasi bagian keuangan, bukan Anda. Mahasiswa yang tidak tampil sama sekali mungkin bukan mahasiswa perwalian Anda; rujuk SK Penasehat Akademik. Semester pendek dan PRS punya menu sendiri: Sp, Prs, dan Prs Sp. Rinciannya di Approval Registrasi.

Langkah 3: Periksa rencana studinya

Klik LIHAT DETAIL pada mahasiswa berstatus INPUT MATA KULIAH.

Animasi: memeriksa batas SKS dan TOTAL SKS di rincian rencana studi.

Animasi: memeriksa batas SKS dan TOTAL SKS di rincian rencana studi.

Bandingkan TOTAL SKS dengan batas pada Batas SKS Berdasarkan. Baca juga Status Pembayaran, Tingkat Semester, dan Rekomendasi Aksi sebagai bahan bimbingan. Anda boleh membatalkan, menambah, atau mengganti kelas di DAFTAR KELAS MATA KULIAH DIAMBIL.

Langkah 4: Batalkan dengan alasan bila perlu

Klik BATAL pada mata kuliah yang tidak Anda setujui, tulis Alasan untuk mahasiswa di konfirmasinya, lalu klik Kirim.

Animasi: membatalkan mata kuliah dengan alasan untuk mahasiswa.

Animasi: membatalkan mata kuliah dengan alasan untuk mahasiswa.

Alasan wajib diisi dan tercetak di KRS mahasiswa itu, jadi tulis pendek dan spesifik. Untuk hal yang perlu dibicarakan dulu, kirim pesan dari Mahasiswa Perwalian, tampilan Perwalian, dan beri waktu mahasiswa membalas.

Langkah 5: Setujui dengan Selesai Perwalian

Periksa sekali lagi, lalu klik Selesai Perwalian. Isi Catatan untuk mahasiswa bila ada pesan untuknya, lalu klik Kirim; catatannya boleh dikosongkan.

Animasi: menyetujui KRS dengan Selesai Perwalian dan catatan.

Animasi: menyetujui KRS dengan Selesai Perwalian dan catatan.

Sejak saat itu status semester mahasiswa menjadi aktif. KRS dan KSM-nya tercetak dengan baris "Disetujui secara elektronik oleh Dosen Wali (PA)" atas nama Anda, jadi tidak perlu tanda tangan basah.

Peringatan

Setelah Selesai Perwalian, rencana studi terkunci. Revisi hanya lewat PRS, satu kali per semester. Jangan menyetujui KRS yang masih kosong.

Langkah 6: Tangani PRS bila diminta

Mahasiswa yang mendaftar PRS muncul lagi di Registrasi Perwalian > Prs.

Animasi: membuka daftar PRS mahasiswa wali.

Animasi: membuka daftar PRS mahasiswa wali.

PRS merevisi KRS yang sudah Anda setujui, satu kali per semester, tanpa biaya. Periksa dan setujui dengan cara yang sama seperti langkah 3 sampai 5. Sesudah PRS disetujui, tidak ada kesempatan mengubah lagi.

Selesai

Mahasiswa perwalian Anda kini aktif dengan rencana studi yang sudah Anda periksa. Awasi daftar di langkah 2 sampai tidak ada lagi yang berstatus INPUT MATA KULIAH.

Artikel terkait