Sebelum mulai
- NPM / NIM mahasiswa baru sudah terbit lewat Aktivasi NPM / NIM.
- Program studi sudah memutuskan dosen mana yang menjadi dosen PA tahun ini.
- Dosennya berstatus aktif di data dosen.
Langkah 1: Temukan yang belum punya dosen PA
Buka Perwalian > Dosen Wali (PA). Lihat kolom TANPA DOSEN PA pada rekap, lalu klik Lihat pada program studinya.
Rekap dihitung menurut program studi mahasiswa. Dosen PA-nya boleh dari program studi lain, jadi tak ada mahasiswa yang terlewat karena dosennya mengajar di prodi tetangga.
Langkah 2: Persempit ke tahun masuk baru
Pilih Tahun Masuk di atas daftar, lalu klik pil Tanpa dosen PA. Bila satu dosen memegang satu kelas, pilih juga Kelas awal.
Daftar yang sempit membuat Pilih semua aman. Yang tercentang hanya mahasiswa yang memang Anda lihat.
Langkah 3: Centang mahasiswa untuk satu dosen
Centang mahasiswa untuk dosen pertama, atau Pilih semua bila satu kelas untuk satu dosen. Tombol Tetapkan dosen PA yang dicentang langsung menyebut jumlah yang dicentang.
Jumlah di tombol adalah pemeriksaan pertama Anda. Bila angkanya tidak sesuai rencana, perbaiki centangnya sekarang.
Langkah 4: Pilih dosen PA dan tetapkan
Ketik kode atau nama dosen di Dosen PA baru, periksa Mulai, lalu klik tombol Tetapkan dosen PA. Baca dialognya, lalu Lanjutkan.
Baris kecil di Dosen PA baru menyebut berapa mahasiswa perwalian yang sudah dipegang dosen itu; pakai untuk meratakan beban. Untuk mahasiswa baru, dialog seharusnya hanya menyebut "belum punya dosen PA". Angka PINDAH berarti ada yang sudah punya dosen PA; batalkan bila itu tidak disengaja. Rinciannya di Dosen Wali (PA).
Langkah 5: Ulangi untuk dosen berikutnya
Mahasiswa yang baru ditetapkan pindah ke kelompok dosennya dan hilang dari pil Tanpa dosen PA. Centang kelompok berikutnya dan ulangi Langkah 4.
Selesai bila pil Tanpa dosen PA hilang dari daftar dan kolom TANPA DOSEN PA di rekap menjadi tanda pisah.
Selesai
Setiap mahasiswa baru kini punya satu dosen PA, dan dosennya melihat mereka di Perwalian > Mahasiswa Perwalian. Bila kemudian ada dosen yang berhenti, tetapkan pengganti dengan cara yang sama; riwayat dosen PA lama dan catatan perwaliannya tetap tercatat.