Sebelum mulai
- Mahasiswanya sudah ber-NPM / NIM dengan status awal pindahan.
- Program studinya punya semester Transfer / Konversi.
- Salinan transkrip kampus asal sudah di tangan Anda.
- Ada pegawai lain yang akan meng-approve.
Langkah 1: Pilih mahasiswa pindahan
Buka Nilai Matakuliah > Daftar Nilai Transfer, ketik NPM / NIM di Cari Mahasiswa, lalu pilih Kurikulum.
Kurikulum menentukan mata kuliah yang tampil di matriks, jadi pastikan sesuai Tahun Masuk mahasiswanya. Daftar Mahasiswa Pindahan membantu menemukan siapa yang belum selesai; lihat Nilai Transfer.
Langkah 2: Isi nilai dan mata kuliah asal
Pilih huruf di kolom NILAI, lalu isi baris MK asal dari transkrip kampus sebelumnya.
Setiap sel tersimpan sendiri sebagai draf, dan sel wajib yang kosong berbingkai merah. Untuk transkrip panjang, klik Download Form Nilai, isi di Excel, lalu Periksa dan Import, seperti di Mengisi nilai.
Langkah 3: Ajukan nilainya
Centang baris Siap diajukan, lalu klik Ajukan Nilai.
Draf belum menyentuh IPS, IPK, maupun transkrip. Pengajuan inilah yang menulis KRS transfer dan menghitung ulang IPK. Selesai bila semua baris berpindah ke Siap di-approve; lihat Mengajukan dan meng-approve.
Langkah 4: Minta pegawai lain meng-approve
Pegawai kedua membuka halaman yang sama, memilih Tampilan Approval di Filter, mengeklik NPM / NIM-nya, lalu Approve Nilai.
Aturan empat mata sama dengan Approval Nilai: pengaju tidak meng-approve ajuannya sendiri. Nilai yang keliru dikembalikan lewat Batalkan Pengajuan dengan alasan.
Langkah 5: Periksa peta kurikulum
Bila mahasiswa harus pindah ke kurikulum baru, buka Nilai Matakuliah > Peta Ekuivalensi dan pilih pasangan kurikulum asal dan tujuan.
Penyetaraan hanya memindahkan nilai yang punya peta. Periksa kelompok Usulan dan Peta rusak sebelum menjalankannya; caranya di Peta Ekuivalensi.
Langkah 6: Setarakan nilainya
Buka Nilai Matakuliah > Nilai Ekuivalensi, cari mahasiswanya, periksa tabelnya, lalu klik Setarakan.
Baca kelompok MK Baru dan MK Lama tanpa padanan lebih dulu. Untuk satu Tahun Masuk, centang yang Siap di drawer Daftar Mahasiswa; lihat Nilai Ekuivalensi.
Langkah 7: Cetak hasil penyetaraan
Klik Cetak Hasil Penyetaraan, atau buka Nilai Matakuliah > Cetak Nilai Ekuivalensi.
Rekap di bawah cetakan menyebut mata kuliah dan SKS yang masih harus diprogramkan. Serahkan ke dosen PA untuk perwalian berikutnya; rinciannya di Cetak Nilai Ekuivalensi.
Selesai
Nilai pindahan kini diakui, masuk IPK, dan setara dengan kurikulum yang berlaku. Awasi baris Terkunci, karena mata kuliah itu sudah bernilai di semester reguler.